ARTIKEL PENDIDIKAN: KURIKULUM 2013
Kurikulum
2013 atau Pendidikan Berbasis Karakter adalah kurikulum baru yang dicetuskan
oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI untuk menggantikan Kurikulum
Tingkat Satuan Pendidikan. Kurikulum 2013 merupakan sebuah kurikulum yang
mengutamakan pemahaman, skill, dan pendidikan berkarakter, siswa dituntut untuk
paham atas materi, aktif dalam berdiskusi dan presentasi serta memiliki sopan
santun disiplin yang tinggi. Kurikulum ini menggantikan Kurikulum Tingkat
Satuan Pendidikan yang diterapkan sejak 2006 lalu. Dalam
Kurikulum 2013 mata pelajaran wajib diikuti oleh seluruh peserta didik di satu
satuan pendidikan pada setiap satuan atau jenjang pendidikan.Mata pelajaran
pilihan yang diikuti oleh peserta didik dipilih sesuai dengan pilihan
mereka.Kedua kelompok mata pelajaran tersebut (wajib dan pilihan) terutama
dikembangkan dalam struktur kurikulum pendidikan menengah (SMA dan SMK)
sementara itu mengingat usia dan perkembangan psikologis peserta didik usia 7 –
15 tahun maka mata pelajaran pilihan belum diberikan untuk peserta didik SD dan
SMP. Sejak kurikulum ini mulai diuji-cobakan 15 Juli 2013 yang dilaksanakan
pada sekolah piloting pada 6.236 sekolah di seluruh Indonesia. Sekolah yang
telah melaksanakan Kurikulum 2013 berkisar 3,62% dan sekolah yang belum
melaksanakan Kurikulum 2013 ialah 96%. Tahun 2014 pemerintah pun menerapkan
kurikulum itu di setiap satuan pendidikan di Indonesia, mulai dari SD berjumlah
116.000, SMP berjumlah 35.000, sampai ke sekolah menengah atas (SMA/SMK/MA)
yang lebih dari 16. 000 sekolah.
Pelaksanaan
Kurikulum 2013 pada sekolah piloting satu tahun berjalan masih menimbulkan
permasalahan. Betapa banyak peserta didik yang hebat mengunduh informasi dari
dunia maya, tetapi mereka tidak mampu menuliskan dan mengunggahnya. Setelah
informasi diperoleh, peserta didik pun kesulitan menyampaikannya secara ilmiah.
Akankah kita biarkan peserta didik yang tidak pandai menulis dan tidak tidak
mampu berbicara ini? Guru masa depan diharapkan piawai membelajarkan siswa
melalui sayap menulis dan berbicara agar Kurikulum 2013 tidak tinggal nama.
Implementasi pendekatan saintifk Kurikulum 2013 telah mengisyaratkan kemampuan
itu melalui Permendiknas 81 A Tahun 2013. Guru yang tidak mau meng-upgrade diri
akan ditinggalkan zaman atau zaman yang akan meninggalkan mereka. Akan
berartikah di mata peserta didik jika tidak mampu menulis dan tidak cakap
menyampaikan ide secara baik dan benar? Pendekataan saintifik telah
digadang-gadang Kurikulum 2013 bermuara pada kedua kemampuan penopang kemampuan
peserta didik dalam hal menulis dan berbicara. Untuk mengomunikasikan
keilmuannya, media elektronik internet dapat dijadikan guru sebagai fasilitas
langsung peserta didik untuk mewarnai pembelajaran. Sebutlah pada tataran
pengamatan, pertanyaan, dan penalaran yang baik dapat diakses kapan saja oleh
peserta didik. Muaranya ialah peserta didik harus mampu menulis dan hebat
berbicara secara ilmiah. Pengambil kebijakan dan kepala sekolah patut
merencanakan sederetan program yang dibutuhkan guru dan peserta didik secara nyata.
Terbatasnya model belajar, strategi, dan metode pembelajaran guru dinyatakan
pemicu lambatnya percepatan pelaksanaan Kurikulum 2013 di sekolah. Guru hebat
akan membelajarkan peserta didiknya. Pelaksanaan penilaian autentik dengan
segala formatnya dirasa rumit sehingga menjadikan guru pasrah, tetapi tak rela
karena guru masih mencari format yang tepat.
Ketika
seminar dan ceramah-ceramah tidak mangkus lagi mendongkrak mutu belajar,
saatnya pengambil kebijakan mengiringinya dengan program supervisi yang jelas,
tegas, dan berkelanjutan. Guru terpilih dengan sebutan guru master atau guru
inti pada Kurikulum 2013 masih berada pada titik lembam. Nyaris tak bergerak
atau tidak digerakkan dengan program dan dana yang menggiringinya. Akibatnya
siswa "mabuk" dengan label Kurikulum 2013, sedangkan proses
pembelajaran masih seperti "taralah" juga. Guru masa depan tidak akan
mengebiri perkembangan peserta didiknya. Didiklah peserta didik sesuai
zamannya. Ungkapan ini merupakan cimeti guru untuk berubah ke arah lebih baik.
Alangkah tak elok apabila masih ada guru yang mencari pembenaran diri, seraya
berkata, "Dulu saya menggajar seperti ini juga, banyak peserta didik yang
berhasil" mereka 'jadi orang' juga. Pernyataan ini sudah tak zaman lagi.
Faktor guru masih dijadikan sorotan utama dalam mengaplikasikan kurikulum ini.
Perubahan kurikulum akan menimbulkan penyempunaan cara belajar. Peserta didik
berharap banyak pada guru sambil berusaha keras untuk menunggu perubahan yang
berarti. Mereka ingin menjadi orang hebat, sedangkan program model pembelajaran
guru untuk mengaplikasikan pendekatan saintifik Kurikulum 2013 masih belum
kokoh bagi guru. Peserta didik menunggu penyempurnaan pembelajaran dari
pemerintah. Inovatif guru sangat dinanti.
Model pembelajaran yang menyenangkan sangat
mereka tunggu. Permendikbud Nomor 54 Tahun 2013 tegas menyatakan esensi
perubahan Kurikulum 2013 tentang standar kompetensi lulusan (SKL) yang bermuara
pada kriteria kualifikasi sikap, kemampuan, dan keterampilan. Pendekatan awal
pengamatan dapat dilakukan peserta didik dengan melihat, membaca,
mendengar/menyimak. Keterampilan bertanya pun perlu dimiliki guru untuk
memancing peserta didik mengembangkan diri sambil mengasah daya nalar yang
diukur dengan penilaian autentik. Permendikbud Nomor 66 Tahun 2013 yang berisi
tentang standar penilaian menuntut adanya format yang harus disiapkan guru.
Sementara orang tua peserta didik saat menerima rapor tidak paham sepenuhnya
dengan nilai rapor anaknya. Selain tuntutan aturan, guru sulit memberi alasan kepada
orang tua peserta didik yang menanyakan alasan sekolah mengkonversi nilai dari
puluhan sampai 100 hingga diubah menjadi nilai A, B, C, dan D. Keterampilan
berbicara ilmiah dan melahirkan ide yang jelas sumbernya sangat penting
dimiliki peserta didik adar mereka bertanggungjawab, dan bekerja menurut
prosedurnya. Ketidakmampuan peserta didik menulis dan berbicara secara ilmiah
akan berdampak nyata pada pembelajaran untuk menyelesaiakan masalah fenomena
kehidupan. Di sini peran guru memfungsikan kelas sebagai miniatur kehidupan
nyata dengan memanfaatkan berbagai sumber media cetak, elektronik, internet,
dan teknologi di sekolah. Guru profesional seharusnya memiliki kapasitas yang
memadai untuk melakukan tugas membimbing, membina, dan mengarahkan kemampuan maksimal
peserta didik belum terbiasa dengan teknologi dan menggunakan berbagai aplikasi
teknologi. Peran guru sangat penting dan strategis, terutama dalam memberikan
bimbingan, dorongan, semangat, dan fasilitas kepada peserta didik. Penguasaan
terhadap iptek memang harus diiringi pemahaman etika. Sikap yang baik akan
melahirkan peserta didik yang mampu memanfaatkan teknologi untuk kemajuan
dirinya.
Dengan demikian, peserta didik akan mampu
mengembangkan kapasitasnya diri mereka hingga menjadi pribadi kuat, ulet,
kreatif, disiplin, dan berprestasi, sehingga tidak menjadi korban dan tertindas
oleh zaman. Peran pendidikan sangatlah penting untuk meningkatkan harkat dan
martabat suatu masyarakat dan bangsa. Melalui Kurikulum 2013 bangsa akan kuat
dan memiliki kemampuan bersaing dengan bangsa lain. Kurikulum 2013 menghendaki
karakteristik masyarakat pada abad 21 mampu menghadapi tantangan melalui
pembelajaran. Di sini nyali guru akan teruji untuk menyongsong tantangan. Guru
profesional yang berada pada masyarakat abad 21 dengan mudah mengakses
informasi lewat dunia maya dimimpikan mengangkat fenomena rendahnya mutu
pendiidkan. Guru yang profesional akan membelajarkan peserta didik untuk
memiliki ilmu pengetahuan, teknologi, berprestasi, dan beretika. Tantangan bagi
guru profesional menghadapi globalisasi adalah membelajarkan peserta didik
sesuai zamannya berbingkai ilmu pengetahuan dan teknologi untuk menanamkan
sikap disiplin, kreatif, inovatif, dan kompetitif melalui pendekatan saintifik
Kurikulum 2013. Orang tua peserta didik diharapkan ambil bagian pula bersama
komite untuk menopang percepatan dan kecepatan kemajuan pendidikan. Kurikulum
2013 sesuai yang digembar-gemborkan sebelumnya, diharapkan dapat memberikan
harapan baru dalam mewujudkan pendidikan Indonesia yang maju, mandiri, dan
dapat berdiri tegak di hadapan bangsa-bangsa lainnya. Semoga.
Sumber : http://www.kompasiana.com/dyasalifa/artikel-pendidikan-kurikulum-2013_54f67eb7a333116a7d8b4e55
David
Jonathan
XII
IPS 1/6
Tidak ada komentar:
Posting Komentar