DEMOKRASI LIBERAL 1950-1959
Pada masa Demokrasi Liberal yang dimulai tahun 1950 hingga
1959, diwarnai dengan adanya munculnya partai-partai yang saling berebut untuk
menduduki kabinet. Pada masa ini ada dua partai yang sangat menonjol dalam
percaturan politik yaitu PNI dan Masyumi. Sehingga masa ini diidentifikasikan
dengan masa jatuh bangunnya kabinet.
Masa Demokrasi Liberal kepemimpinan negara diatur menurut
Undang-undang Dasar yang bertanggung jawab kepada parlemen. Dan kabinet disusun
menurut pertimbangan kekuatan kepartaian dalam parlemen dan sewaktu-waktu dapat
dijatuhkan oleh wakil-wakil partai itu.
Sebelum melanjutkan kegiatan belajar berikutnya peserta
diharapkan mempelajari masa Demokrasi Liberal.
1. Arti Sistem Demokrasi Liberal
Suatu bentuk sistem politik dan pemerintahan yang
bersendikan pada asas-asas liberalisme yang ada dan berkembang di Eropa dan
Amerika Serikat. Di Indonesia sistem Demokrasi Liberal berlangsung sejak tahun
1950 sampai tahun 1959 saat dikeluarkannya Dekrit Presiden 5 Juli 1959. Pada
masa ini perrgantian kabinet dilatarbelakangi oleh perbedaan yang tajam antara
partai-partai melawan partai yang memerintah. Bahkan pernah terjadi partai
menjatuhkan kabinetnya sendiri.
Masa Jatuh Bangun Kabinet2. Kondisi Politik Masa Demokrasi Liberal
Masa Liberal di Indonesia (1950-1959) biasa pula disebut
masa kabinet parlementer. Kabinet parlementer adalah kabinet yang pemerintahan
sehari-hari dipegang oleh seorang Perdana Menteri. Dalam masa Kabinet
Parlementer ini ternyata konflik partai di Indonesia sangat tinggi sehingga
kabinet terpaksa jatuh bangun.
Kabinet disusun berdasarkan pertimbangan kekuatan
kepartaian. Karena itu bila dianggap tidak berhasil, sewaktu-waktu kabinet
dapat dijatuhkan. Sehubungan dengan itu pada masa Demokrasi Liberal sering
terjadi pergantian kabinet. Hal ini terjadi terutama karena sering terjadi
konflik di antara partai-partai politik. Sebagai contoh pertentangan antara
Masyumi dan PNI. Pertentangan antara kedua partai besar ini dalam parlemen
tidak pernah dapat didamaikan sehingga menjadi berlarut-larut.
Seringnya pergantian kabinet membuat masa yang singkat itu
(1950-1959) dikuasai oleh beberapa kabinet. Kabinet-kabinet tersebut adalah :
Kabinet Natsir (Masyumi 1950-1951), Kabinet Sukiman (Masyumi 1951-1952), Kabinet
Wilopo (1952-1953), Kabinet Ali Sastroamidjojo I (PNI 1953-1955), Kabinet
Burhanuddin Harahap (Masyumi 1955-1956), Kabinet Ali Sastroamidjojo II
(1956-1957), dan akhirnya Kabinet Djuanda (Zaken kabinet 1957-1959).
Jatuh bangunnya kabinet pada masa Demokrasi Liberal
disebabkan karena adanya konflik antara partai politik. Misalnya Kabinet Natsir
jatuh karena PNI menentang kebijakannya mengenai Irian Jaya. Konflik partai
Masyumi dan PNI ini dimenangkan oleh Masyumi dan menjadikan kabinet Sukiman
berkuasa.
Kabinet Sukiman tidak berlangsung lama karena ia dijatuhkan
oleh PNI. Partai Nasional Indonesia menentang penandatanganan program bantuan
Amerika Serikat kepada pemerintah RI. Alasan penolakannya adalah karena bantuan
itu dapat dipakai sebagai alat untuk memasukkan RI ke dalam Blok Amerika
Serikat. Dengan demikian menurut PNI, Indonesia tidak bersikap bebas aktif lagi
dalam melihat “Perang Dingin” antara Uni Sovyet dan Amerika Serikat.
Untuk mengurangi konflik antara PNI dan Masyumi itu Presiden
menunjuk tokoh moderat dari PNI untuk memimpin Kabinet, maka terbentuklah
Kabinet Wilopo (1952-1953). Kabinet ini bertugas mengadakan persiapan pemilihan
umum dan pembentukan dewan konstituante. Namun sebelum tugas ini dapat
diselesaikan, kabinet inipun harus meletakkan jabatan. Hal ini disebabkan
karena daerah-daerah makin tidak percaya kepada pemerintah pusat. Di samping
itu terjadi “peristiwa 17 Oktober 1952”, yaitu desakan dari pihak-pihak
tertentu agar Presiden segera membubarkan Parlemen yang tidak mencerminkan
keinginan rakyat.
Peristiwa 17 Oktober 1952 dimanfaatkan oleh TNI-AD untuk
kepentingan politiknya. Golongan yang dipimpin Kol. Bambang Sugeng itu tidak
menyetujui Kol. A.H. Nasution sebagai KASAD. Sekelompok partai dalam parlemen
menyokong dan menuntut agar diadakan perombakan pimpinan Kementerian Pertahanan
dan TNI.
Keterlibatan partai dianggap oleh pimpinan TNI sebagai
campur tangan sipil dalam urusan tentara. Oleh karena itu mereka menuntut agar
Presiden membubarkan Parlemen. Presiden menolak tuntutan ini sehingga KASAD
maupun KSAP meletakkan jabatan. Mandat pembentukan kabinet tetap diserahkan
kepada PNI. Dalam suasana konflik politik itu, Ali Sastroamidjojo terpilih
untuk memimpin kabinet.
Tugas Kabinet Ali Sastroamidjojo adalah melanjutkan program
kabinet Wilopo, yaitu antara lain melaksanakan Pemilihan Umum untuk memilih DPR
dan Konstituante.
Meskipun Kabinet Ali Sastroamidjojo berhasil dalam politik
luar negeri yaitu, dengan menyelenggarakan Konferensi Asia Afrika di Bandung
dalam bulan April 1955, namun Kabinet Ali Sastroamidjojo harus meletakkan
jabatan sebelum dapat melaksanakan tugas utamanya yaitu pemilu, alasannya
karena pimpinan TNI-AD menolak pimpinan baru yang diangkat Menteri Pertahanan.
Hal ini sebenarnya yang berpangkal pada peristiwa 17 Oktober 1952. Calon
pimpinan TNI yang diajukan Kabinet ini ditolak oleh Korps perwira sehingga
menimbulkan krisis kabinet.
Pada saat itu Presiden Soekarno akan berangkat ke tanah Suci
Mekah. Sebelum berangkat Presiden mengangkat tiga orang untuk menjadi formatur
kabinet, yaitu Sukiman (Masyumi), Wilopo (PNI), dan Asaat (non partai). Namun
ketiga orang ini tidak berhasil membentuk kabinet hingga terpaksa mengembalikan
mandatnya pada Wakil Presiden Drs. Moh. Hatta. Hatta kemudian menunjuk
Burhanuddin Harahap dari Masyumi untuk membentuk kabinet.
Kabinet Burhanudin (1955-1956), ditugaskan untuk
melaksanakan pemilihan umum. Usaha ini berhasil sekalipun mengalami
kendala-kendala yang berat. Pada tanggal 29 September 1955 pemilihan
anggota-anggota parlemem dilakukan, dan pada tanggal 15 Desember 1955 diadakan
pemilihan umum untuk Konstituante. Setelah itu kabinet Burhanudin meletakkan
jabatan dan kemudian dibentuk kabinet baru yang sesuai dengan hasil pemilihan
umum.
Selain masalah pemilihan umum Kabinet Burhanuddin juga
berhasil menyelesaikan masalah TNI-AD dengan diangkatnya kembali Kol. A.H.
Nasution sebagai KASAD pada bulan Oktober 1955. Selain itu
dalam politik luar negeri kabinet ini condong ke barat dan berusaha mengadakan
perundingan dengan Belanda mengenai soal Irian Barat.
Hasil pemilihan umum 1955 menunjukkan PNI adalah partai yang
terkuat. Oleh sebab itu presiden mengangkat seorang formatur kabinet dari PNI
yaitu Ali Sastoramidjojo. Kabinet Ali Sastroamidjojo II (1956-1957) adalah
kabinet koalisi antara PNI dan Masyumi. Kabinet ini mempunyai rencana kerja
untuk lima tahun. Rencana kerja ini disebut rencana lima tahun. Isinya antara
lain adalah perjuangan untuk mengembalikan Irian Barat dalam wilayah RI.
Otonomi daerah, mengusulkan perbaikan nasib buruh, penyehatan keuangan, dan
pembentukan Dewan Ekonomi Nasional.
Sementara program berjalan timbul masalah-masalah baru.
Pertama kegagalan dalam memaksa pihak Belanda agar menyerahkan Irian Barat dan
pembatalan perjanjian KMB. Kedua, berkembangnya masalah anti Cina di kalangan
rakyat yang tidak senang melihat kedudukan istimewa golongan ini dalam
perdagangan. Sehingga perkelahian dan pengrusakan terjadi di beberapa kota.
Ketiga di beberapa daerah timbul perasaan tidak puas terhadap pemerintah pusat.
Hal ini menimbulkan terjadinya pergolakan di beberapa daerah.
Pergolakan daerah itu mendapat dukungan dari beberapa
panglima TNI-AD, mereka merebut kekuasaan di daerah dengan cara membentuk Dewan
Banteng di Sumatera Barat pada tanggal 20 Desember 1956, Dewan Gajah di Sumatera
Utara pada tanggal 22 Desember 1956. Dewan Garuda di Sumatera Selatan dan Dewan
Manguni di Sulawesi Utara.
Untuk mengatasi keadaan ini Presiden mengumumkan berlakunya
undang-undang SOB (negara dalam keadaan bahaya) dan angkatan perang mendapat
wewenang khusus untuk mengamankan negara di seluruh Indonesia. Tetapi usaha
Presiden untuk mempengaruhi partai-partai agar mau membentuk kabinet baru
ternyata gagal. Sebab itu ia mengangkat Ir. Djuanda yang tidak berpartai
sebagai formatur kabinet.
Kabinet Djuanda (1957-1959) bertugas menyelesaikan kemelut
dalam negeri, selain memperjuangkan kembalinya Irian Barat dan menjalankan
pembangunan. Pertama-tama kabinet ini membentuk suatu Dewan Nasional yang
bertugas memberi nasehat kepada pemerintah dalam menjalankan tugas-tugasnya. Di
samping itu, diadakan musyawarah nasional untuk mencari jalan keluar dari
kemelut nasional. Sebelum musyawarah itu menghasilkan keputusan terjadi
“Peristiwa Cikini”, yaitu percobaan pembunuhan Presiden.
Pada tanggal 10 Februari 1958, Ketua Dewan Banteng
mengeluarkan ultimatum agar Kabinet Djuanda dibubarkan dalam waktu lima kali 24
jam. Presiden ternyata tidak menghiraukan hal ini sehingga akhirnya Dewan
Banteng memproklamasikan berdirinya “Pemerintah Revolusioner Republik
Indonesia” (PRRI) dengan Syarifudin Prawiranegara sebagai perdana menteri.
Begitu pula di Sulawesi dibentuk pemerintahan sendiri yaitu Permesta. Hal itu
membuat situasi negara semakin mengkhawatirkan.
3. Kondisi Ekonomi Pada Masa Liberal
Sesudah Pengakuan Kedaulatan 27 Desember 1949, KMB
membebankan pada Indonesia hutang luar negeri sebesar Rp 2.800 juta. Sementara
ekspor masih tergantung pada beberapa jenis hasil perkebunan saja.
Masalah jangka pendek yang harus diselesaikan oleh
pemerintah adalah : (a) mengurangi jumlah uang yang beredar dan (b) mengatasi
kenaikan biaya hidup. Sedangkan masalah jangka panjang adalah pertambahan
penduduk
dan tingkat hidup yang rendah. Dari sisi moneter difisit
pemerintah sebagian berhasil dikurangi dengan pinjaman pemerintah pada 20 Maret
1950. Jumlah itu didapat dari pinjaman wajib sebesar Rp 1,6 milyar. Kemudian
dengan kesepakatan Sidang Menteri Uni Indonesia-Belanda, diperoleh kredit
sebesar Rp 200.000.000,00 dari negeri Belanda. Pada 13 Maret 1950 di bidang
perdagangan diusahakan untuk memajukan ekspor dengan sistem sertifikat devisa.
Tujuan pemerintah adalah untuk merangsang ekspor. Keadaan sedikit membaik tahun
1950. Ekspor Indonesia menjadi 187% pada bulan April 1950, 243% pada bulan Mei
atau sejumlah $ 115 juta.
Selain itu diupayakan mencari kredit dari luar negeri
terutama untuk pembangunan prasarana ekonomi. Menteri Kemakmuran Ir. Djuanda
berhasil mendapatkan kredit dari Exim Bank of Washington sejumlah $
100.000.000. Dari jumlah tersebut direalisasi sejumlah $ 52.245.000. Jumlah ini
untuk membangun proyek-proyek pengangkutan automotif, pembangunan jalan,
telekomunikasi, pelabuhan, kereta api, dan perhubungan udara. Namun demikian
sejak 1951 penerimaan pemerintah mulai berkurang lagi, karena menurunnya volume
perdagangan internasional. Indonesia dengan ekonomi agrarianya memang tidak
memiliki barang-barang ekspor lain kecuali hasil perkebunan.
Upaya perbaikan ekonomi secara intensif diawali dengan
Rencana Urgensi Perekonomian (1951) yang disusun Prof. Dr. Soemitro
Djojohadikusumo di masa Kabinet Natsir. Sasaran utamanya adalah
industrialisasi. Setahun kemudian, pada zaman Kabinet Sukiman, pemerintah
membentuk Biro Perancang Negara yang berturut-turut dipimpin oleh Prof. Dr.
Soemitro Djojohadikusumo, Ir. Djuanda, dan Mr. Ali Budiardjo. Pada tahun 1956
badan ini menghasilkan suatu Rencana Pembangunan Lima Tahun (1956-1960) dan
untuk melaksanakannya, Ir. Djuanda diangkat sebagai Menteri Perancang Nasional.
Pembiayaan RPLT ini diperkirakan berjumlah Rp 12,5 milyar, didasarkan harapan bahwa
harga barang dan upah buruh tidak berubah selama lima tahun. Ternyata harga
ekspor bahan mentah Indonesia merosot. Hal ini mendorong pemerintah untuk
melaksanakan nasionalisasi terhadap perusahaan-perusahaan milik Belanda di
Indonesia pada bulan Desember 1957.
Sementara itu, ketegangan politik yang timbul akibat
pergolakan daerah ternyata tidak dapat diredakan dan untuk menanggulanginya
diperlukan biaya yang besar, sehingga mengakibatkan meningkatnya defisit.
Padahal ekspor justru sedang menurun. Situasi yang memburuk ini berlangsung
terus sampai tahun 1959.
Dalam bidang ekonomi satu fenomena moneter yang paling
terkenal pada periode ini adalah pemotongan mata uang rupiah menjadi dua
bagian. Penggunti-ngan uang ini terkenal dengan sebutan “gunting Syafrudin”.
Tujuan dari penggun-tingan uang ini adalah untuk menyedot jumlah uang beredar
yang terlalu banyak, menghimpun dana pembangunan dan untuk menekan defisit
anggaran belanja.
4. Upaya Membangun Pengusaha Nasional
Sejak awal kemerdekaan telah ditempuh upaya untuk
membangkitkan suatu golongan pengusaha nasional yang tangguh. Pemikiran ke arah
itu dipelopori oleh Prof. Dr. Soemitro Djojohadikusumo yang berpendapat bahwa
bangsa Indonesia harus selekas mungkin memiliki suatu golongan pengusaha. Para
pengusaha bangsa Indonesia yang pada umumnya bermodal lemah, perlu diberi
kesempatan untuk berpartisipasi dalam membangun ekonomi nasional. Pemerintah
hendaknya membantu dan membimbing para pengusaha itu, terutama pendidikan
konkret atau dengan bantuan